3.358 Napi di Padang Dapat Remisi Kemerdekaan, 75 Orang Langsung Bebas

Rus Akbar
Sebanyak 3.358 narapidana (napi) di Sumatera Barat mendapat remisi kemerdekaan HUT RI ke 77 dari Kemenkumham (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Sebanyak 3.358 narapidana (napi) di Sumatera Barat (Sumbar) mendapat remisi kemerdekaan HUT RI ke 77 dari Kemenkumham. Dari jumlah tersebut sebanyak 75 napi langsung dinyatakan bebas.

Hal itu dibenarkan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya, Rabu (17/8/2022).

"Benar, ada 75 orang yang langsung bebas di momentum kemerdekaan RI ke-77 tahun ini," kata Andika.

Sementara di Sumatera Barat terdapat ada 14 Lapas dengan rincian, 11 Lapas Umum, satu Lapas Perempuan, satu Lapas Terbuka dan satu Lapas Khusus Narkotika. Kemudian, satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

"Kemudian ada delapan Rutan, dua Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan satu Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan)," kata dia.

Andika melanjutkan, LPKA dan Rutan di Sumbar memiliki daya tampung 3.394 orang dengan jumlah hunian berjumlah 6.225 orang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
29 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

29 hari lalu

3 Napi Koruptor di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Kemerdekaan, Masa Hukuman Dipangkas

29 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

29 hari lalu

Upacara Kemerdekaan di MAN Surabaya Diwarnai Doa dan Donasi untuk Korban Gempa NTT

30 hari lalu

HUT ke-81 RI, Patroli Gabungan TNI dan Polri Diperkuat di Intan Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal