8 Agen Judi Online Ditangkap saat Asyik Hitung Uang Taruhan

Jefli Oktari
8 Agen Judi Online Ditangkap saat Asyik Hitung Uang Taruhan (Foto: Istimewa)

PARIAMAN, iNews.id - Sebanyak delapan pelaku diduga agen judi online jenis togel ditangkap jajaran Polres Pariaman saat asyik hitung uang taruhan. Penangkapan mereka dilakukan selama tiga hari dari 9-11 Agustus 2022. 

"Pelaku diamankan di delapan TKP berbeda di wilayah hukum Polres Pariaman. Semuanya, agen judi togel online yang menerima pasangan nomor dari pemasang," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP M Arvi pada Jumat (12/8/2022).

Menurutnya, agen judi online juga memberikan hadiah bagi pemasang yang menang dengan dipotong komisi.
Operasi penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Lalu ditindaklanjuti dan tim gabungan dari Opsnal Polres Pariaman dan Polsek melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

10 hari lalu

Kecanduan Judol, Pria di Batang Mengamuk Bakar Pakaian Istri dan Rampas HP Anak

20 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

27 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

1 bulan lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal