8 Agen Judi Online Ditangkap saat Asyik Hitung Uang Taruhan

Jefli Oktari
8 Agen Judi Online Ditangkap saat Asyik Hitung Uang Taruhan (Foto: Istimewa)

"Tim mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penangkapan dari 8 lokasi yang berbeda-beda. Diantaranya dari Polsek empat TKP dan empat TKP lainnya tangkapan Polres Pariaman," katanya.

Adapun identitas mereka yakni, P (47) warga IV Koto Aur Malintang, MW (50) warga Koto Aur Malintang, SY (60) warga Pariaman Utara, DC (39) warga Batang Gasan, HE (40) warga Sungai Limau, ES (45) warga Sungai Limau, OK (41) warga Naras Pariaman Utara dan AP (37) warga Padang Alai Kecamatan V Koto Timur.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

9 hari lalu

Kecanduan Judol, Pria di Batang Mengamuk Bakar Pakaian Istri dan Rampas HP Anak

19 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

26 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

1 bulan lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal