8 Agen Judi Online Ditangkap saat Asyik Hitung Uang Taruhan

Jefli Oktari
8 Agen Judi Online Ditangkap saat Asyik Hitung Uang Taruhan (Foto: Istimewa)

PARIAMAN, iNews.id - Sebanyak delapan pelaku diduga agen judi online jenis togel ditangkap jajaran Polres Pariaman saat asyik hitung uang taruhan. Penangkapan mereka dilakukan selama tiga hari dari 9-11 Agustus 2022. 

"Pelaku diamankan di delapan TKP berbeda di wilayah hukum Polres Pariaman. Semuanya, agen judi togel online yang menerima pasangan nomor dari pemasang," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP M Arvi pada Jumat (12/8/2022).

Menurutnya, agen judi online juga memberikan hadiah bagi pemasang yang menang dengan dipotong komisi.
Operasi penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Lalu ditindaklanjuti dan tim gabungan dari Opsnal Polres Pariaman dan Polsek melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

13 hari lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

13 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

14 hari lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal