81 Napi di Lapas Pasaman Barat Dapat Remisi, 3 Orang Langsung Bebas

Antara
81 Narapidana di Lapas Talu Pasaman Barat dapat remisi kemerdekaan (Antara)

PASAMAN, iNews.id - Sebanyak 81 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Talu, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) memperoleh remisi kemerdekaan. Remisi ini diberikan dalam rangka HUT ke-76 RI.

"Dari 81 yang kita usulkan memperoleh remisi semuanya dikabulkan," kata Kepala Kepala Lapas Talu, Donni Isa Dermawan, Selasa (17/8/2021).

Donni menambahkan, dari 81 orang yang memperoleh remisi, sebanyak 80 orang laki-laki dan satu orang perempuan.

Jika dirinci, kata dia, sebanyak 33 orang memperoleh remisi satu bulan, 23 orang memperoleh remisi dua bulan dan 23 orang remisi tiga bulan dan tiga orang bebas murni.

Remisi itu diserahkan secara resmi pada Selasa (17/8/2021). Saat ini jumlah warga binaan mencapai 114 orang. Hal itu menyebabkan kapasitas tampung tahanan sudah melebihi kapasitas bagi penghuninya.

"Kapasitas di Rutan Talu sebenarnya hanya 48 orang warga binaan tetapi saat ini sudah mencapai 114 orang," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
27 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

27 hari lalu

3 Napi Koruptor di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Kemerdekaan, Masa Hukuman Dipangkas

27 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal