ASN Kemenhub Ditangkap karena Kasus Penipuan, Modus Masukkan Korban Jadi Polisi di Payakumbuh

Antara
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP M Rosidi didampingi Kanit I Reskrim Ipda Aiga memaparkan kasus penipuan yang dilakukan ASN Kemenhub, Selasa (9/2/2021). (Foto: Antara)

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, uang tersebut dipergunakan oleh tersangka untuk keperluan pribadi dan dibelikan peralatan untuk membuka usaha berupa flying fox di Jakarta. Tersangka berencana membuka wahana tersebut di daerah Kabupaten Limapuluh Kota.

"Kami menegaskan dan mengimbau kepada masyarakat jangan ada yang sampai tertipu dalam rekrutmen anggota Polri. Tidak ada pungutan apa pun juga dalam proses seleksi untuk lulus menjadi anggota Polri," ujarnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Payakumbuh untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas tindakannya tersangka akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
14 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

14 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

18 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

19 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

19 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal