PASAMAN, iNews.id - Seorang pengemudi taksi online di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena membawa 100 paket narkoba jenis ganja.
Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah mengatakan, pelaku bernama Muhammad Ismail alias IS (44) merupakan warga Jalan Adi Negoro Birugo, Kota Bukittinggi, Sumbar.
"Saat ditangkap, pelaku membawa 100 paket ganja yang dibungkus lakban warga coklat dari Mandailing Natal, Sumatera Utara untuk dibawa Bukittinggi, Sumbar," kata Dedi, Rabu (14/10/2020).
Dedi menambahkan, penangkapan berawal saat Tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan di jalur perbatasan yang dikenal rawan penyeludupan narkoba jenis ganja. Berbekal dari informasi masyarakat, polisi mendapatkan informasi jika pelaku membawa ganja akan melintas di jalur itu.
"Jalur itu biasa dilintasi para pengedar atau penjual narkoba. Penangkapan ini tidak lepas dari bantuan dari masyarakat dalam memberikan informasi maupun mendukung kami menjadi saksi maupun membantu anggota kami di lapangan," kata dia.