Bawa 100 Paket Ganja, Pengemudi Taksi Online di Sumbar Ditangkap Polisi

Wahyu Sikumbang
Pengemudi taksi online jadi kurir 100 paket ganja di Sumbar (Wahyu Sikumbang/iNews)

PASAMAN, iNews.id - Seorang pengemudi taksi online di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena membawa 100 paket narkoba jenis ganja.

Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah mengatakan, pelaku bernama Muhammad Ismail alias IS (44) merupakan warga Jalan Adi Negoro Birugo, Kota Bukittinggi, Sumbar.

"Saat ditangkap, pelaku membawa 100 paket ganja yang dibungkus lakban warga coklat dari Mandailing Natal, Sumatera Utara untuk dibawa Bukittinggi, Sumbar," kata Dedi, Rabu (14/10/2020).

Dedi menambahkan, penangkapan berawal saat Tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan di jalur perbatasan yang dikenal rawan penyeludupan narkoba jenis ganja. Berbekal dari informasi masyarakat, polisi mendapatkan informasi jika pelaku membawa ganja akan melintas di jalur itu.

"Jalur itu biasa dilintasi para pengedar atau penjual narkoba. Penangkapan ini tidak lepas dari bantuan dari masyarakat dalam memberikan informasi maupun mendukung kami menjadi saksi maupun membantu anggota kami di lapangan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

11 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

11 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

13 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

19 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal