Bawa 1Kg Sabu dari Aceh, 2 Pemuda Dicegat Anggota Polda Sumbar

Antara
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Jajaran Direktorat Reserser Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya berinisial ZK (26) dan MW (24) warga Aceh.

"Keduanya diduga pengedar narkoba lintas provinsi yang membawa 1 kilogram sabu. Sabu itu dibawa dari Provinsi Aceh menuju Provinsi Jambi," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Rabu (19/8/2020).

Bayu menambahkan, pelaku ditangkap pada Jumat (14/8/2020) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera KM 200 Gunung Medan, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Pelaku, kata Bayu, ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada mobil yang membawa narkoba akan melintas di kawasan Gunung Medan.

"Setelah melakukan pengintaian, petugas berhasil menghentikan mobil minibus bernomor polisi D 1297 QW," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

13 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal