Bawa 1Kg Sabu dari Aceh, 2 Pemuda Dicegat Anggota Polda Sumbar

Antara
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Jajaran Direktorat Reserser Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya berinisial ZK (26) dan MW (24) warga Aceh.

"Keduanya diduga pengedar narkoba lintas provinsi yang membawa 1 kilogram sabu. Sabu itu dibawa dari Provinsi Aceh menuju Provinsi Jambi," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Rabu (19/8/2020).

Bayu menambahkan, pelaku ditangkap pada Jumat (14/8/2020) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera KM 200 Gunung Medan, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Pelaku, kata Bayu, ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada mobil yang membawa narkoba akan melintas di kawasan Gunung Medan.

"Setelah melakukan pengintaian, petugas berhasil menghentikan mobil minibus bernomor polisi D 1297 QW," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

20 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal