Bawa 20 Paket Ganja Pakai Motor, 2 Pria di Pasaman Dicegat Polisi

Antara
Polisi tangkap dua orang yang membawa 20 paket besar narkoba jenis ganja (Antara)

PASAMAN, iNews.id - Polisi menangkap dua di Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) yang diduga kurir narkoba jenis ganja kering. Mereka ditangkap saat mengendarai motor usai mengambil 20 paket besar ganja kering.

Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Iptu Syafri Munir mengatakan, keduanya yakni, Idris (30) dan Rinaldo (28), yang merupakan warga Kota Padang.

"Dia ditangkap pada hari Minggu (11/4/2021) pukul 21.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera Medan-Bukittinggi, Jorong Pegang, Nagari Bahagia, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman," kata Syafri Munir, Selasa (13/4/2021).

Syafri menambahkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat dan hasil monitoring serta evaluasi di lapangan bahwa diketahui akan ada penjemputan, pengiriman ganja dari wilayah Sumatera Utara untuk dibawa ke wilayah Sumatera Barat.

Kemudian anggota Satresnarkoba mulai melalukan pengintaian selama beberapa hari ke daerah perbatasan Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

10 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

12 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

23 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

1 bulan lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal