Bawa Narkoba 1 Kg, Pasutri asal Jambi Ditangkap di Perbatasan Sumbar

Budi Sunandar
Antara
Terduga pelaku narkoba yang diamankan BNNP Jambi di perbatasan Sumbar. (Foto: iNews/Budi Sunandar)

DHARMASRAYA, iNews.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dibantu anggota Polsek Jujuhan menangkap pasangan suami istri (pasutri) saat melintas di perbatasan mengarah ke Sumatera Barat (Sumbar). Mereka tertangkap tangan membawa satu kilogram (Kg) narkoba jenis sabu.

Informasi yang dirangkum, kronologi penangkapan dilakukan setelah BNNP Jambi berkoordinasi dengan Polsek Jujuhan, Kabupaten Bengo, untuk menangkap pelaku narkoba yang diduga akan melintasi di wilayah tersebut menggunakan mobil pribadi.

Awalnya, Selasa (4/9/2018) pukul 10.00 WIB, Kabid Penindakan BNNP Jambi AKBP Agus Setiawan beserta anggota datang ke Mapolsek Jujuhan dan berkoordinasi dengan Kapolsek Jujuhan Iptu Andi RF Gultom. Dia meminta bantuan penguatan personel untuk melakukan penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya pukul 14.00 WIB, kendaraan roda empat jenis Nissan Grand Livina dengan nomor polisi BG 1303 DY yang dikemudikan terduga pelaku Rudi (42) dan istrinya Nisa (36), melintas di Jalinsum Km 50. Personel BNNP Jambi bersama anggota Polsek Jujuhan langsung menyergap mereka.

Hasil penggeledahan, ditemukan sabu yang disimpan dalam kemasan teh asal Tiongkok. Para pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Jambi. Ditengarai, mereka merupakan bagian dari jaringan internasional.

"Penangkapan dilakukan setelah kami (BNNP Jambi) mendapatkan informasi akan ada pelaku narkoba yang membawa paket sabu. Kami koordinasi dengan polsek setempat dan langsung lakukan penyergapan,” kata Kabid Penindakan BNNP Jambi Agus Setiawan, Rabu (5/9/2018).

Kasus narkoba itu saat ini dalam pengembangan dan diselidiki oleh petugas BNNP Jambi untuk memburu pelaku lainnya. Sementara barang bukti satu kg sabu dan satu unit mobil Nissan Grand Livina warna putih disita untuk dijadikan barang bukti.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

1 bulan lalu

Tampang Buronan Penipuan Rp10 Miliar di Surabaya, Tebar Senyuman sebelum Masuk Rutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal