Bawa Sabu, 2 Pria di Tanah Datar Diangkut Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Polisi tangkap dua pengedar sabu (Agung Sulistyo/iNews)

Kepada petugas, RB mengakui barang haram yang diduga sabu itu merupakan miliknya. Selain satu paket sabu, polisi juga mengamankan satu plastik klip bening, satu ponsel merek Vivo warna biru.

"Dari hasil pengembangan terhadap RB katanya, polisi kembali mengamankan seorang pelaku lainnya berinisial RR," katanya.

Dari tangan RR, ditemukan dua paket sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip bening di dalam tas berwarna abu-abu. Kemudian menyita satu timbangan digital merek scale warna hitam, dan satu unit ponsel merek Vivo warna biru.

"Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Tanah Datar," katanya.

Atas perbuatanya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

25 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal