Bawa Sabu, 2 Pria di Tanah Datar Diangkut Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Polisi tangkap dua pengedar sabu (Agung Sulistyo/iNews)

TANAH DATAR, iNews.id - Polisi menangkap dua orang pria di Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar). Kedua pria berinisial RB (26) dan RR (25) ini ditangkap karena diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasubbag Humas Polres Tanah Datar AKP Desfi Arta mengatakan, keduanya diamankan beberapa waktu yang lalu di dua lokasi yang berbeda.

"Keduanya diamankan setelah kami dapat informasi dari masyarakat, kemudian tim melakukan penyelidikan," kata Desfi, Senin (31/5/2021).

Desfi menambahkan, dari hasil penyelidikan dan pengintaian, polisi mengamankan RB di pinggir jalan raya Batusangkar-Payakumbuh, tepatnya di Jorong Dalam Nagari Barulak, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar.

"Saat dilakukan penggeledahan, kami temukan satu paket sabu dibungkus dengan plastik bening di genggaman RB," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

25 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal