Bejat, 2 Pria di Padang Panjang Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil

Agung Sulistyo
Dua pria di Padang Panjang cabuli anak di bawah umur hingga hamil enam bulan. (Foto: Okezone)

PADANGPANJANG, iNews.id - Dua pria di Padang Panjang, Sumatera Barat ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur hingga hamil enam bulan. Aksi ini dilakukan pelaku sejak korban berusia 8 tahun hingga kini 16 tahun. 

Dua pelaku MD dan DL yang berusia 50 tahun ini hanya bisa pasrah ketika digelandang polisi. Warga Gunung Rajo, Kabupaten Tanah Datar, tertunduk menahan malu dalam ungkap kasus di Polresta Padang Panjang.  

“Antara korban dan pelaku ini saling mengenal karena masih satu kampung,” ujar Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal, Senin (27/11/2023).  

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban curiga dengan bentuk tubuh anaknya. Korban akhirnya mengakui telah dicabuli kedua tersangka. Keluarganya kemudian membawa korban periksa ke bidan dan diketahui hamil enam bulan. 

Keluarga korban yang tidak terima kemudan melaporkan kasus ini ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya.  

“Dari pengakuan tersangka mereka mencabuli korban sejak usia delapan tahun,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
13 hari lalu

Kronologi Balita 3 Tahun di Karawang Dianiaya 2 Bocah, Alat Kelamin Digunting

18 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

19 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

20 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

21 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal