Bejat, Pemuda di Padang Panjang Cabuli Bocah 7 Tahun

Agung Sulistyo
Polisi menangkap RS (20) warga Padang Panjang yang diduga menjadi pelaku pencabulan. (Foto: iNews.id/Agung Sulistyo)

PADANG PANJANG, iNews.id - Seorang pemuda di Padang Panjang, Sumatera Barat berinisial RS (20) ditangkap polisi karena diduga mencabuli bocah yang baru berumur tujuh tahun. Modus yang dilakukan pelaku dengan mengajak korban bermain game di rumahnya. 

Aksi pencabulan dilakukan RS warga Batipuh Baruh, Kabupaten Tanah Datar. Saat itu korban sedang bermain di dekat rumah pelaku. Pelaku kemudian mengajak korban masuk ke dalam rumah untuk bermain play station.

“Saat main game inilah pelaku mencabuli korban,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Ipru Istiqlal, Selasa (5/9/2023). 

Aksi tersebut terbongkar setelah korban mengeluhkan sakit pada kemaluannya saat buang air kecil. Keluarganya kemudian menanyai dan korban mengakui telah dicabuli pelaku. 

Mendengar penjelasan korban, orang tuanya langsung mencari pelaku yang setiap hari bekerja serabutan. Mereka kemudian mengamankan tersangka dan menyerahkan kepada polisi. 

“Pengakuannya baru sekali ini, tetapi masih kami dalami,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

12 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

14 hari lalu

Remaja Tewas Dibacok di Purwakarta, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

18 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

1 bulan lalu

Kiai Nusantara Berkumpul di Kediri, Tegaskan Pesantren Benteng Perlindungan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal