Belum Ada Tersangka, Polda Sumbar Masih Selidiki Kasus Pupuk Palsu

Antara
Polda Sumbar mengamankan 147 ton pupuk yang diduga palsu. Pupuk itu disita dari dua gudang wilayah Pasaman Barat. (Antara)

"Hal itu tentu sangat merugikan petani di Sumatera Barat khususnya di Pasaman Barat," katanya.

Dia merinci dari 146 ton atau 2.933 karung pupuk itu untuk pupuk jenis NPK Mutiara sebanyak 2.187 karung atau 109 ton dan TSP 36 sebanyak 746 karung atau 37 ton.

"Dari hasil penyidikan sumber pupuk itu dari pulau Jawa seperti dari Bandung, Ciputat dan Gresik. Pemilik menjual pupuk NPK Daun Mutiara ke masyarakat Rp110 ribu per karung dan pupuk TSP 35 seharga Rp125 per karung," katanya.

Pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara itu dan pemilik toko itu akan diperiksa lebih jauh termasuk berapa lama dia melakukan aktifitas menjual pupuk itu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

9 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

12 hari lalu

AKBP Rory Dinonaktifkan, AKBP Nendra Madya Tyas Diangkat Jabat Plt Kapolres Mentawai

12 hari lalu

Anjing Pelacak Temukan Dompet dan KTP Agusral, Korban Hilang Banjir Bandang di Solok

13 hari lalu

Polda Sumbar Kerahkan 2 Anjing Pelacak Cari Korban Banjir Bandang di Solok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal