Berkas Perkara Rampung, 4 Anggota Moge Pengeroyok TNI Segera Disidang

Okezone
Rus Akbar
Pengeroyokan terhadap prajurit TNI yang dilakukan anggota klub moge di Bukittinggi, Sumbar (Wahyu Sikumbang/iNews)

PADANG, iNews.id - Berkas perkara empat pengendara moge yang mengeroyok dua anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) sudah dinyatakan rampung. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

"Hari ini penyidik telah menerima surat pemberitahuan dari Kejari Bukittinggi bahwa hasil penyidikan perkara empat tersangka sudah lengkap,” kata Satake, Selasa (24/11/2020).

Sateke menambahkan, empat berkas perkara kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap prajurit TNI itu milik tersangka MS (49), JA (26), RHS (48), dan TR (33).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi di Tondano Minahasa Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 3 Remaja Ditangkap

10 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, 1 Pelaku Ditangkap 3 Diburu Polisi

11 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, Korban Ditembak dan Teman Wanita Disiram Minyak Panas

17 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

27 hari lalu

Detik-Detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dikeroyok saat Karnaval HUT RI, Berawal dari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal