Biadab! Eks Caleg di Padang Pariaman Diduga Perkosa Anak Kandung sampai Melahirkan

Rus Akbar
Penangkapan AA (50) mantan caleg di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat yang memerkosa anak kandung hingga hamil dan melahirkan bayi. (Foto: Ist)

Saat ditangkap, pelaku ini sempat berkilah dan tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah diperiksa dia akhirnya mengakui.

"Korban saat ini memang telah melahirkan anak pelaku. Sementara perbuatan bejat AA dilakukan sejak tahun 2020 sampai 2023. Selama 3 tahun itu, korban baru hamil dan melahirkan," ucapnya.

Dari hasil penelusuran, pelaku merupakan mantan caleg DPRD Kabupaten Padang Pariaman Dapil II dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang meliputi Kecamatan Lubuk Alung, Batang Anai, dan Sintuak Toboh Gadang (Sintoga).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral! Ruang Kelas SDN 2 Taman Endah Lampung Timur Rusak Parah, Kondisi Memprihatinkan

4 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

5 hari lalu

Bejat! Ayah di Belitung 3 Tahun Perkosa Anak Kandung lalu Dijual Rp300.000

5 hari lalu

Kebakaran Rumah di Padang Pariaman, Suami Istri Tewas Mengenaskan Terjebak Api

6 hari lalu

Ponpes Bustanul Yaqin Padang Pariaman Terbakar, 6 Ruangan Hangus Dilalap Api!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal