Cabuli Anak di Bawah Umur, WNA Asal Pakistan di Padang Ditangkap Polisi

Antara
WNA asal Pakistan diduga mencabuli anak perempuan di bawah umur saat menjalani pemeriksaan di Mapold Sumbar(Antara)

PADANG, iNews.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan ditangkap jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku berinisial AHB ini diduga mencabul bocah di bawah umur.

"WNA asal Pakistan berinisial AHB tersebut diamankan sekaligus diperiksa berdasarkan Laporan Polisi LP/B/446/XII/2021/SPKT/Polda Sbr," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Rabu (22/12/2021).

Satake menambahkan, pelapor dan saksi diperiksa pada Minggu (19/12/2021) sekira pukul 16.00 WIB di Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumbar. Dari hasil pemeriksaan muncul dugaan pelaku cabuli seorang anak perempuan.

"AHB diduga mencabuli anak perempuan berusia 13 tahun dengan cara menarik tangan dan menyandarkan korban ke dinding," katanya.

Satake melanjutkan, aksi ini dilakukan terduga pelaku pada Sabtu (18/12/2021) saat korban sedang menjaga toko pakaian di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

15 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

15 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

15 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

1 bulan lalu

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal