Curi Ponsel di 5 TKP, Ibu Rumah Tangga di Padang Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Ilustrasi polisi tangkap pencuri (Taufan Mustafa/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Padang, Sumatra Barat. Ibu bernama Wiwit Yudia (42) diamankan lantaran mencuri ponsel di lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV, dalam melakukan aksinya pelaku berpura-pura sebagai pembeli dan kemudian mengambil ponsel milik petugas toko.

Kapolsek Nanggalo Iptu Aa Reggy mengatakan, pelaku terekam CCTV saat beraksi di salah satu studio foto di daerah Joni Anwar, Kecamatan Nanggalo, Padang.

"Dalam rekaman CCTV itu, pelaku berpura-pura akan membeli album foto. Modusnya sengaja membuat sibuk petugas toko dengan memilih album foto yang akan dibeli," kata Reggy, Jumat (23/12/2022).

Setelah korban lengah, pelaku langsung melancarkan aksinya mengambil ponsel korban di atas meja dan kemudian membatalkan pembelianya serta meniggalkan lokasi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kecelakaan Maut Mobil Maung TNI AL dan Motor di Sorong Papua Barat Daya, IRT Tewas

22 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

23 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

23 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

1 bulan lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal