Diduga Bawa 8,5 Kg Ganja, Bocah di Bawah Umur Ditangkap BNNP Sumbar 

Rus Akbar
BNNP Sumbar amankan bocah di bawah umur yang membawa 8,5 kg narkoba jenis ganja (Rus Akbar/MNC Portal)

"Pelaku mengaku tidak tahu dibawa ke mana. Kami masih selidiki apakah yang bersangkutan dalam jaringan atau tidak," katanya.

Dari tangan keduanya, kata dia, petugas menyita 11 paket ganja dengan bobot lebih kurang 8,5 kilogram, kemudian uang tunai berbagai pecahan sebesar Rp250.000, dua ponsel, satu dompet, dan satu mobil dengan nomor polisi (nopol) BA 1403 GC.

"Pelaku yang berstatus di bawah umur ini, kami terus mendalami, jika dia tidak terbukti terlibat, maka bisa saja kami bebaskan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
18 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

18 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

24 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal