Digerebek Polisi, ASN di Pariaman Coba Telan Sabu untuk Hilangkan Barbuk

Eka Guspriadi
ASN di Pariaman coba telan sabu-sabu untuk menghilangkan barang bukti saat penggerebekan pesta narkoba. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

RS ditangkap di kawasan Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel). Penangkapan dilakukan sesaat setelah RS melakukan transaksi sabu-sabu.

"Pelaku bekerja sebagai ASN di Kabupaten Barito Timur (Bartim) dan mengakui sabu-sabu yang sempat dibuangnya, miliknya," kata Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, Senin (19/6/2023).

RS lantas ditangkap bersama barang bukti satu plastik kecil berisi sabu-sabu seberat 0,13 gram, telepon seluler, dan sepeda motor.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
22 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

5 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal