Digerebek Polisi, ASN di Pariaman Coba Telan Sabu untuk Hilangkan Barbuk

Eka Guspriadi
ASN di Pariaman coba telan sabu-sabu untuk menghilangkan barang bukti saat penggerebekan pesta narkoba. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

PARIAMAN, iNews.id - ASN berinisial A (46) digerebek polisi saat pesta sabu-sabu di Desa Cimparuah, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Dia ditangkap bersama dua temannya, WA (41) dan S (43).

Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Azis, mengatakan petugas menemukan satu paket sabu-sabu yang masih utuh saat penggerebekan berlangsung. Tersangka A, kata dia, sempat berupaya menelan narkoba itu untuk menghilangkan barang bukti (barbuk).

Namun, upaya itu berhasil dicegah polisi. "Tersangka A berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara menelan satu paket sabu ke mulut," ujar Abdul Azis, Senin (3/7/2023).

Saat ini ketiga tersangka ditahan di Mapolres Pariaman. Mereka dikenakan Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sebelumnya, RS (38), ASN asal Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng), juga ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus narkoba. Dia tepergok membawa satu paket sabu-sabu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

5 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal