Dipanggil Penyidik Polda Sumbar, Begini Respons Bupati Solok 

Antara
Bupati Solok Sumbar Epyardi Asda (Foto: Humas Pemkab Solok)

PADANG, iNews.id -Bupati Solok Epyardi Asda dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar). Pemanggilan ini untuk media terkait laporan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra.

Kuasa hukum Bupati Solok, Suharizal mengatakan, pihaknya sudah menerima surat tersebut dari Polda Sumbar.

"Surat itu bukan pemanggilan, melainkan surat undangan mediasi," kata Suharizal, Minggu (5/9/2021).

Suharizal menambahkan, mediasi ini merupakan bagian dari restorative justice (keadilan restoratif) kepolisian terhadap pelapor-terlapor diundang untuk dimediasikan.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Klien saya sangat mengapresiasi langkah bijak dari pihak Polda Sumbar ini," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
18 hari lalu

Rapat Paripurna Ricuh! Ketua DPRD Ende Diduga Pukul Ketua Fraksi Hanura

2 bulan lalu

Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

2 bulan lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

2 bulan lalu

Armaya Soroti SiLPA Rp154,79 Miliar di Madiun, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal