Duh, Pelajar SMA di Solok Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu

Budi Sunandar
Pengedar narkoba jenis sabu di Solok, Sumbar (Budi Sunandar/iNews)

AROSUKA, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Arosuka menangkap empat pengedar narkoba. Salah satu pelaku ternyata seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kapolres Arosuka AKBP Azhar mengatakan, keempatnya diketahui berinisial SA, AD, F dan AG. Pelaku AG merupakan pelajar di salah satu SMA di Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

“AG seorang pelajar berusia 19 tahun di salah satu SMA di Solok,” kata Azhar, Selasa (23/6/2020).

Azhar menambahkan, kasus ini terungkap setelah polisi menangkap pelaku SA di sebuah rumah makan di daerah Alahan Panjang, Kabupaten Solok.

“Dari penangkapan SA, kami lakukan pengembangan dan menangkap pelaku AD. Di sana kami temukan paket sabu sedang yang disembunyikan di kotak kacamata,” katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Berenang di Sungai Lematang, Pelajar 15 Tahun di Muara Enim Hilang Tenggelam

14 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

19 hari lalu

Tampang Sadis Begal Motor Bersenpi Tembak Pelajar Lampung, Nangis saat Ditangkap

19 hari lalu

Begal Motor Bersenpi Tembak Pelajar Lampung hingga Kritis Ditangkap di Way Kanan

20 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal