Edarkan 3,5 Kg Ganja, Buruh di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Antara
Polisi tangkap buruh yang simpan dan edarkan 3,5 Kilogram ganja kering (Antara)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Petugas Satreskrim Polres Pasaman Barat menangkap seorang buruh yang menjadi sebagai pengedar ganja. Pria berinisial MK (35) itu ditangkap karena menyimpan ganja seberat 3,5 kilogram.

Kepala Sub Bagian Humas AKP Defrizal mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba jenis ganja kering di daerah Jorong Sungai Talang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo.

Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Kemudian pada Senin (8/3/2021) sekitar pukul 19.00 WIB, polisi menggerebek pelaku di rumahnya.

"Kami tangkap pelaku dan mengamankan barang bukti jenis ganja kering sebanyak empat bungkus paket besar dengan berat 3,5 kilogram," kata Defrizal, Kamis (11/3/2021).

Saat ditemukan, kata dia, narkoba jenis ganja kering itu dibungkus menggunakan lakban warna kuning.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
21 jam lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

10 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

11 hari lalu

Kapolri Ziarah Makam dan Museum Marsinah di Nganjuk, Napak Tilas Perjuangan Buruh

16 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

17 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal