Edarkan 3,5 Kg Ganja, Buruh di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Antara
Polisi tangkap buruh yang simpan dan edarkan 3,5 Kilogram ganja kering (Antara)

"Selain ganja, kami temukan barang bukti lainnya yakni satu buah timbangan duduk warna oranye, satu buah karung plastik warna putih dan satu buah kantong plastik besar warna putih," kata dia.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk proses penyidikan selanjutnya.

"Kita akan terus melakukan pengembangan lebih jauh terhadap kasus ini," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

31 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal