Edarkan 3,5 Kg Ganja, Buruh di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Antara
Polisi tangkap buruh yang simpan dan edarkan 3,5 Kilogram ganja kering (Antara)

"Selain ganja, kami temukan barang bukti lainnya yakni satu buah timbangan duduk warna oranye, satu buah karung plastik warna putih dan satu buah kantong plastik besar warna putih," kata dia.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk proses penyidikan selanjutnya.

"Kita akan terus melakukan pengembangan lebih jauh terhadap kasus ini," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

6 hari lalu

Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

13 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

13 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal