Edarkan Sabu, Pria di Padang Panjang Dijemput Polisi

Antara
Polisi menyita barang bukti sabu (Foto dok polisi).

PADANG PANJANG, iNews.id - Polisi menangkap pengedar narkoba di Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku diketahui berinisial KM (29).

Kasatres Narkoba Polres Padang Panjang AKP Yaddi Purnama mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Nagari Pitalah, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar pada Senin (20/3/2023).

"Dia diduga mengedarkan narkotika jenis sabu," kata AKP Yaddi Purnama, Senin (21/3/2023).

Dia menambahkan, pria yang berprofesi sebagai sopir itu ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Berbekal dari laporan itu, kami bergerak cepat menangkap pelaku KM di Jorong Baru, Nagari Pitalah," kata dia.

"Ketika ditangkap dan ditanyai petugas, pelaku KM tidak dapat mengelak sehingga pelaku langsung mengakui keberadaan barang haram miliknya tersebut," lanjutnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal