Gelapkan 17 Mobil Rental Bareng Teman, Emak-Emak di Padang Ditangkap Polisi

Antara
Tiga pelaku penggelapan mobil rental di Padang. Salah satu pelaku merupakan emak-emak (Antara)

Usai menangkap ketiga pelaku, lanjut Nasirwan, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan belasan unit mobil yang diduga kuat merupakan objek penggelepan tersangka.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 327 jo Pasal 378, Jo Pasal 489, Jo 55 KHUPidana.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

57 tahun lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal