Gelapkan 17 Mobil Rental Bareng Teman, Emak-Emak di Padang Ditangkap Polisi

Antara
Tiga pelaku penggelapan mobil rental di Padang. Salah satu pelaku merupakan emak-emak (Antara)

Usai menangkap ketiga pelaku, lanjut Nasirwan, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan belasan unit mobil yang diduga kuat merupakan objek penggelepan tersangka.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 327 jo Pasal 378, Jo Pasal 489, Jo 55 KHUPidana.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
19 hari lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

20 hari lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

24 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

24 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

24 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal