Isap Ganja di Rumah Orang Tua, Pemadat Asal Tanah Datar Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi polisi tangkap penyalahguna narkoba. (Foto: Okezone)

TANAH DATAR, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar menangkap seorang pengguna narkoba jenis ganja. Pelaku diketahui berinisial AH (31).

Kasubag Humas Polres Tanah Datar Iptu Desfiarta mengatakan, pelaku merupakan warga Jorong Sijangek, Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab. Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga.

Menurut laporan, pelaku yang kerap mengisap ganja di rumah orang tuanya. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan pengintaian.

"Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Nagari Simpuruik," kata Desfiarta, Jumat (10/7/2020).

Desfiarta menambahkan, usai ditangkap, pelaku langsung digeledah. Hasilnya, polisi mengamankan satu paket yang diduga ganja.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

57 tahun lalu

Barak Narkoba Berkedok Rumah Warga di Deli Serdang Dibongkar, Dijaga CCTV Berlapis

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal