Isap Ganja di Rumah Orang Tua, Pemadat Asal Tanah Datar Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi polisi tangkap penyalahguna narkoba. (Foto: Okezone)

TANAH DATAR, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar menangkap seorang pengguna narkoba jenis ganja. Pelaku diketahui berinisial AH (31).

Kasubag Humas Polres Tanah Datar Iptu Desfiarta mengatakan, pelaku merupakan warga Jorong Sijangek, Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab. Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga.

Menurut laporan, pelaku yang kerap mengisap ganja di rumah orang tuanya. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan pengintaian.

"Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Nagari Simpuruik," kata Desfiarta, Jumat (10/7/2020).

Desfiarta menambahkan, usai ditangkap, pelaku langsung digeledah. Hasilnya, polisi mengamankan satu paket yang diduga ganja.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

12 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

13 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

15 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

18 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal