Janjikan Lulus CPNS, Oknum ASN Dinkes Kaur Tipu Warga Bengkulu Selatan Rp250 Juta

Demon Fajri
Ilustrasi oknum ASN Dinkes Kaur ditangkap kasus penipuan Rp250 juta janjikan korban lulus CPNS. (Foto: Ist)

Kemudian sisa uang Rp125 juta kembali diserahkan beberapa bulan kemudian setelah penyerahan uang pertama. 

"Total uang yang diserahkan korban kepada terduga pelaku sebesar Rp250 juta. Terduga pelaku oknum ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur," ucapnya.

Saat itu, terduga pelaku MAP menjanjikan kepada korban bisa lulus dan diangkat menjadi ASN di Bengkulu Selatan tahun 2019. Bahkan dia berjanji akan mengembalikan uang secara utuh kepada korban jika tidak diangkat menjadi CASN.

Namun setelah korban mengikuti seleksi CASN, dia tidak lulus. Saat itulah terduga pelaku tidak mengembalikan uang Rp250 juta yang telah diserahkan korban.

"Kami sudah mengamankan dan menyita barang bukti berupa satu lembar kwitansi, dua lembar surat perjanjian-print out rekening. Dalam kasus ini pelaku kami jerat Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP," ujar Fajri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

57 tahun lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal