Janjikan Lulus CPNS, Oknum ASN Dinkes Kaur Tipu Warga Bengkulu Selatan Rp250 Juta

Demon Fajri
Ilustrasi oknum ASN Dinkes Kaur ditangkap kasus penipuan Rp250 juta janjikan korban lulus CPNS. (Foto: Ist)

BENGKULU, iNews.id - Oknum ASN berinisial MAP yang bertugas di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu ditangkap anggota Satreskrim Polres Bengkulu Selatan. Dia diduga terseret dalam tindak pidana penipuan CPNS.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Iptu Fajri Ameli Putra Chaniago mengatakan, modus terduga pelaku MAP yakni menjanjikan korban berinisial TPW lulus dan diangkat menjadi ASN di Pemkab Bengkulu Selatan. 

"Terduga pelaku MAP meminta uang kepada korban sebesar Rp250 juta guna meluluskan dan diangkat menjadi ASN," ujarnya, Sabtu (4/6/2022).

Menurutnya, uang tersebut diserahkan korban kepada terduga pelaku sebanyak dua kali. Tahap pertama korban menyerahkan persyaratan, berupa fotocopy berkas persyaratan untuk test CASN dan uang tunai sebesar Rp125 juta. 

"Uang Rp125 juta diserahkan korban ke rumah terduga pelaku di Kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

9 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

9 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

9 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

14 hari lalu

2 Oknum Polda Jambi Diduga Tipu Belasan Calon Bintara Polri, Korban Rugi Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal