Janjikan Lulus CPNS, Oknum ASN Dinkes Kaur Tipu Warga Bengkulu Selatan Rp250 Juta

Demon Fajri
Ilustrasi oknum ASN Dinkes Kaur ditangkap kasus penipuan Rp250 juta janjikan korban lulus CPNS. (Foto: Ist)

BENGKULU, iNews.id - Oknum ASN berinisial MAP yang bertugas di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu ditangkap anggota Satreskrim Polres Bengkulu Selatan. Dia diduga terseret dalam tindak pidana penipuan CPNS.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Iptu Fajri Ameli Putra Chaniago mengatakan, modus terduga pelaku MAP yakni menjanjikan korban berinisial TPW lulus dan diangkat menjadi ASN di Pemkab Bengkulu Selatan. 

"Terduga pelaku MAP meminta uang kepada korban sebesar Rp250 juta guna meluluskan dan diangkat menjadi ASN," ujarnya, Sabtu (4/6/2022).

Menurutnya, uang tersebut diserahkan korban kepada terduga pelaku sebanyak dua kali. Tahap pertama korban menyerahkan persyaratan, berupa fotocopy berkas persyaratan untuk test CASN dan uang tunai sebesar Rp125 juta. 

"Uang Rp125 juta diserahkan korban ke rumah terduga pelaku di Kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di Yogyakarta

57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal