Jelang 17-an, 3.272 Napi di Sumbar Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan

Antara
3.272 napi di Sumbar diusulkan terima remisi kemerdekaan (Ilustrasi Lapas Kelas II A Muaro Padang/Antara)

"Dengan rincian sebanyak 3.250 orang diusulkan menerima pengurangan hukuman dari satu hingga enam bulan, sedangkan 22 sisanya adalah narapidana yang langsung bebas," katanya.

Pemberian remisi dihari kemerdekaan, kata dia, merupakan hak yang diberikan negara kepada warga binaan yang sedang menjalani hukuman.

"Remisi diberikan kepada mereka yang berkelakukan baik selama menjalani masa hukuman, dan mengikuti program pembinaan di Lapas atau Rutan," tutupnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
21 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

23 hari lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

2 bulan lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

2 bulan lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

2 bulan lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal