Jelang 17-an, 3.272 Napi di Sumbar Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan

Antara
3.272 napi di Sumbar diusulkan terima remisi kemerdekaan (Ilustrasi Lapas Kelas II A Muaro Padang/Antara)

"Dengan rincian sebanyak 3.250 orang diusulkan menerima pengurangan hukuman dari satu hingga enam bulan, sedangkan 22 sisanya adalah narapidana yang langsung bebas," katanya.

Pemberian remisi dihari kemerdekaan, kata dia, merupakan hak yang diberikan negara kepada warga binaan yang sedang menjalani hukuman.

"Remisi diberikan kepada mereka yang berkelakukan baik selama menjalani masa hukuman, dan mengikuti program pembinaan di Lapas atau Rutan," tutupnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
27 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

27 hari lalu

3 Napi Koruptor di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Kemerdekaan, Masa Hukuman Dipangkas

27 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

28 hari lalu

Upacara Kemerdekaan di MAN Surabaya Diwarnai Doa dan Donasi untuk Korban Gempa NTT

28 hari lalu

HUT ke-81 RI, Patroli Gabungan TNI dan Polri Diperkuat di Intan Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal