Kaget Transaksi dengan Polisi, Duo Pengedar Sabu di Sumbar Kena Borgol

Nur Ichsan Yuniarto
Narkoba jenis sabu yang diamankan dari tangan pelaku (Istimewa)

Saat dilakukan penangkapan, dari tangan RD ditemukan tujuh paket sabu berukuran kecil. 

"Dari pengakuan RD, barang haram itu didapat dari rekannya IG," katanya.

Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan pengembangan. Hasilnya, pelaku IG akhirnya ditangkap

Atas perbuatannya, kedua pelaku ini dikenakan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

4 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

12 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

15 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

21 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal