Kaget Transaksi dengan Polisi, Duo Pengedar Sabu di Sumbar Kena Borgol

Nur Ichsan Yuniarto
Narkoba jenis sabu yang diamankan dari tangan pelaku (Istimewa)

Saat dilakukan penangkapan, dari tangan RD ditemukan tujuh paket sabu berukuran kecil. 

"Dari pengakuan RD, barang haram itu didapat dari rekannya IG," katanya.

Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan pengembangan. Hasilnya, pelaku IG akhirnya ditangkap

Atas perbuatannya, kedua pelaku ini dikenakan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

11 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

15 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

27 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

29 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal