Kapolda AKan Tindak Personel Polda Sumbar yang Bekingi Tempat Maksiat Selama Puasa

Rus Akbar
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (Wahyu Sikumbang/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa akan menindak personel yang berani membekingi tempat maksiat. Terlebih, saat bulan Ramadan.

Tempat maksiat yang dimaksud yakni salon plus-plus, tempat karaoke, panti pijat ataupun tempat maksiat lainnya.

"Saya tidak akan mentoleransi sedikitpun jika di wilayah hukum Polres di Sumbar terdapat praktik tersebut. Dan wajib hukumnya untuk ditindak," kata Teddy, Jumat (1/4/2022)

Teddy menambahkan, jika ada yang terlibat membeking agar terlebih dahulu menginformasikan kepada Komandannya.

Selanjutnya, terkait penyakit masyarakat (Pekat) yang harus ditindak antara lain adalah judi dengan berbagai bentuk modusnya. Kemudian tempat prostitusi berkedok salon, maupun tempat ataupun lokasi diduga prostitusi dan sebagainya.

"Miras dan perdagangan rokok ilegal, panti pijat, gepeng, serta peredaran maupun penggunaan narkoba dan lainnya yang berhubungan pekat untuk ditindak,” katanya.

"Dan yang terpenting adalah polisi harus ada kegiatan setiap malam hari, dan ada perwira penanggung jawab kegiatan tersebut," tutupnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Operasi Sarang Narkoba di Pasar Pagi Purus Padang, 21 Orang Ditangkap

24 hari lalu

AKBP Rory Dinonaktifkan, AKBP Nendra Madya Tyas Diangkat Jabat Plt Kapolres Mentawai

24 hari lalu

Anjing Pelacak Temukan Dompet dan KTP Agusral, Korban Hilang Banjir Bandang di Solok

25 hari lalu

Polda Sumbar Kerahkan 2 Anjing Pelacak Cari Korban Banjir Bandang di Solok

27 hari lalu

Banjir Bandang Solok, 300 Personel Brimob Dikerahkan Cari Warga yang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal