Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Oknum Polisi Tembak Mati DPO Judi

Antara
Asisten Pidana Umum Kejati Sumbar Fadlul Azmi (Antara)

PADANG, iNews.id - Kejaksaan mengembalikan berkas kasus dugaan penembakan yang dilakukan oknum polisi di Solok Selatan. Berkas tersebut dinyatakan belum lengkap dan harus dilengkapi.

"Berkas (kasus) dikembalikan ke penyidik kepolisian hari ini, karena dinilai belum lengkap," kata Asisten Pidana Umum Kejati Sumbar Fadlul Azmi, Rabu (3/3/2021).

Fadlul menambahkan, pengembalian berkas karena masih adanya kekurangan syarat formil dan materi disertai dengan petunjuk JPU.

"Selanjutnya kami menunggu berkas itu dilengkapi dan dikembalikan lagi oleh penyidik," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Jubir OPM Sebby Sambom Klaim Tembak 3 ASN Jayawijaya: Siapa Suruh ke Papua!

1 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

1 hari lalu

Pilu! Dokter Hewan asal Sikka Korban Penembakan KKB Tinggalkan Anak 5 Tahun

1 hari lalu

Polisi Pertebal Keamanan usai Insiden 3 ASN Ditembak Mati KKB di Jayawijaya

1 hari lalu

Jejak Keji 2 Anggota KKB Anak Buah Egianus Kogoya Penembak 3 ASN di Jayawijaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal