Kejati Sumbar Periksa Berkas Polisi Tembak Mati DPO Judi di Solok Selatan 

Antara
Asisten Pidana Umum Kejati Sumbar Fadlul Azmi (Antara)

PADANG, iNews.id - Berkas kasus penembakan yang dilakukan polisi terhadap DPO kasus judi berinisal DS sudah rampung. Saat ini, berkas sudah berada di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) untuk diteliti.

"Saat ini jaksa tengah meneliti berkas kasus itu untuk melihat apakah telah lengkap atau belum," kata Asisten Pidana Umum Kejati Sumbar Fadlul Azmi, Sabtu (27/2/2021).

Azmi menambahkan, ada dua jaksa Kejati Sumbar yang ditunjuk untuk meneliti berkas, yaitu Rio Purnama dan Heri Suroto. Kedua jaksa itu memiliki waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas kasus itu sudah lengkap atau belum terhitung sejak berkas diterima dari polisi pada 18 Februari 2021.

"Jika berkas tidak lengkap maka akan dikembalikan ke penyidik kepolisian," katanya.

Azmi mengatakan, jika berkas sudah dinyatakan lengkap maka proses kasus akan dilanjutkan dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti (tahap II).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
20 jam lalu

Jubir OPM Sebby Sambom Klaim Tembak 3 ASN Jayawijaya: Siapa Suruh ke Papua!

2 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

1 hari lalu

Pilu! Dokter Hewan asal Sikka Korban Penembakan KKB Tinggalkan Anak 5 Tahun

2 hari lalu

Polisi Pertebal Keamanan usai Insiden 3 ASN Ditembak Mati KKB di Jayawijaya

2 hari lalu

Jejak Keji 2 Anggota KKB Anak Buah Egianus Kogoya Penembak 3 ASN di Jayawijaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal