Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Oknum Polisi Tembak Mati DPO Judi

Antara
Asisten Pidana Umum Kejati Sumbar Fadlul Azmi (Antara)

Sesuai ketentuan KUHAPidana, kata dia, penyidik memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi berkas.

"Dalam kasus itu ada dua jaksa Kejati Sumbar yang ditunjuk untuk menangani perkara yaitu Rio Purnama dan Heri Suroto," kata dia.

Sebelumnya, anggota Polres Solok Selatan Brigadir KS dilaporkan karena menembak mati DPO kasus judi DS.

Penembakan terjadi ketika polisi hendak melakukan penangkapan terhadap D pada Rabu (27/1/2021).

Polisi awalnya mengklaim bahwa penembakan dilakukan karena D mencoba melawan petugas namun keterangan itu dibantah istri korban yang melihat langsung dan merekam kejadian. Brigadir KS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolda Sumbar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
23 jam lalu

Jubir OPM Sebby Sambom Klaim Tembak 3 ASN Jayawijaya: Siapa Suruh ke Papua!

2 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

2 hari lalu

Pilu! Dokter Hewan asal Sikka Korban Penembakan KKB Tinggalkan Anak 5 Tahun

2 hari lalu

Polisi Pertebal Keamanan usai Insiden 3 ASN Ditembak Mati KKB di Jayawijaya

2 hari lalu

Jejak Keji 2 Anggota KKB Anak Buah Egianus Kogoya Penembak 3 ASN di Jayawijaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal