Kejari Padang Dalami Dugaan Penyelewengan Insentif Nakes Puskesmas

Antara
Aktivitas tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit (iNews/Tata Rahmanta)

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Therry Gutama mengatakan, pihaknya segera menuntaskan proses permasalahan tersebut demi mendapatkan kepastian hukum.

"Jika dalam penyelidikan, kami menemukan unsur pidana maka proses kasus akan dinaikkan ke tahap penyidikan," kata dia.

Sebaliknya jika tidak ditemukan unsur pidana, maka proses penyelidikan akan dihentikan.

"Tujuan kami adalah memenuhi rasa keadilan dan memberikan kepastian hukum kepada pihak terkait," katanya lagi.

Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana insentif tenaga kesehatan di puskesmas dalam penanganan Covid-19 itu berawal dari laporan yang diterima Kejari Padang pada Mei 2021. Laporan dari masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh kejaksaan dengan melakukan penyelidikan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Nakes RSUD Umbu Rara Meha Sumba Timur Minta Maaf atas Komentar Viral Bully Pasien BPJS

1 bulan lalu

Minta Maaf, Norma Zahara Nakes RSUD Tasikmalaya Hujat Pasien BPJS Siap Disanksi

1 bulan lalu

Norma Zahara Nakes RSUD Tasikmalaya Viral Hujat Pasien BPJS Yurizal Minta Maaf

1 bulan lalu

Viral Nakes RSUD Tasikmalaya Hujat Pasien BPJS di Medsos, KDM Desak Sanksi Tegas

4 bulan lalu

Begal Sadis di Jeneponto Ditangkap, 2 Nakes Jadi Korban hingga Patah Tulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal