Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 15 Kg Ganja dan 37,6 Sabu

Antara
Kejari Pariaman memusnahkan barang bukti narkoba ganja dan sabu (Antara)

Menurut dia, penyalahgunaan narkoba merupakan kasus yang mendominasi yang ditangani oleh Kejari Pariaman dari kasus lainnya di antaranya judi, pencurian, dan asusila.

Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya bersama pemangku berkepentingan di daerah itu meningkat sosialisasi bahaya penggunaan narkoba kepada masyarakat serta merancang program rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

"Kami tingkatkan lagi bahaya menggunakan narkoba kepada masyarakat agar masyarakat paham," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal