Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti Narkoba seberat 5,9 Kilogram

Antara
Pemusnahan barang bukti narkoba (Antara)

PARIAMAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan 5,9 kilogram narkoba. Narkoba ini didapat dari 17 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"Barang bukti yang kami musnahkan berupa ganja, sabu, dan ekstasi yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata Kajari Pariaman, Azman Tanjung, Jumat (16/10/2020).

Azman menambahkan, berat dari barang bukti yang dimusnahkan yaitu ganja 5.727,32 gram dari lima perkara, sabu 1,45 gram dari 12 perkara, dan ekstasi 29,59 gram dari satu perkara.

Menurut dia, pemusnahan barang bukti narkotika tersebut merupakan sudah yang ketiga kalinya dalam tahun ini.

"Biasanya pemusnahan ini bisa tiga sampai empat kali dalam setahun," katanya.

Lebih lanjut Azman mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika pada tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Hal ini membuktikan penyalahgunaan barang haram itu meningkat di Kota Pariaman dan Padang Pariaman yang merupakan wilayah hukum instansi itu.

"Untuk tahun ini saja ada 161 perkara yang kami tangani, yang 30 persen perkara narkotika. Tapi tertinggi di sini adalah kejahatan terhadap anak, pelecehan seksual, dan cabul terhadap anak," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 jam lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

2 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

17 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

23 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal