Kejari Pasaman Barat Tangani 3 Kasus Korupsi, Nilai Kerugian Miliaran Rupiah

Antara
Kantor Pemkab Pasaman Barat. (Foto: Istimewa).

Terakhir dugaan penyimpangan perjalanan dinas fiktif pada Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Pasaman Barat tahun anggaran 2018 dan 2019.

"Ketiga perkara itu hingga saat ini masih berproses. Selain menunggu perhitungan kerugian juga melakukan pendalaman dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi," tuturnya

Dia menjelaskan untuk kerugian fisik juga sedang proses melakukan perhitungan oleh dua ahli, yaitu ahli fisik maupun ahli keuangan untuk memperhitungkan kerugian terhadap kedua pekerjaan fisik itu.

Penyidik juga sedang memenuhi dokumen-dokumen yang diminta oleh ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kemudian utntuk perkara dinas fiktif di DPRD masih dalam perhitungan dari Inspektorat Pemkab Pasaman Barat.

"Penanganan perkara korupsi tidak sama dengan perkara pidana biasa. Banyak tahapan yang harus dilalui dan dokumen yang dilengkapi. Salah satunya adalah perhitungan kerugian negara akibat tindakan korupsi itu," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal