Kenal di Room Karaoke, Pria 35 Tahun di Bengkulu 4 Kali Gagahi Anak di Bawah Umur

Demon Fajri
Ilustrasi tangan tersangka kasus kejahatan diborgol (Agung Sulistyo/iNews)

Usai menyanyikan empat lagu, korban berdiri dan duduk mendekati terduga pelaku. Saat itu korban dan terduga pelaku menegak minuman keras jenis tuak yang ada di meja room karaoke.

Lalu, terduga pelaku dan korban, bertransaksi untuk melakukan hubungan intim dengan harga Rp250.000 Keduanya pun saling jatuh cinta dan berujung pacaran.

Hubungan asmara keduanya pun diketahui orang tua korban. Tidak terima atas perbuatan terduga pelaku, pihak keluarga korban melaporkan tindakan HS ke Mapolres Lebong. 

"Pelaku menghilang sejak dilaporkan ke polisi. Saat ini terduga pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Lebong," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2), UU RI Nomor 35 tahun 2014, tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Jo UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang Penetapan PERPU Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas, UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. 

"Terduga pelaku diancam 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp5 miliar," tutupnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum Guru Boarding School di Lampung Ditangkap usai Cabuli 5 Santriwati

8 hari lalu

Update Gempa Hari Ini M 5,2 Guncang Lebong Bengkulu, Berpusat di Darat

20 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

22 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

22 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal