Kerap Transaksi Narkoba di Rumah, 2 Sopir Angkot di Padang Dijemput Polisi

Budi Sunandar
Dua sopir angkot asal Padang yang ditangkap polisi karena edarkan ganja (Budi Sunanda/iNews)

PADANG, iNews.id - Dua pengedar narkoba asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Suryadi dan Aldi ditangkap polisi. Pria yang merupakan sopi angkutan kota (angkoyt) ditangkap lantaran kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari warga setempat.

Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya benar, ternyata rumah yang berada di Siteba, Nanggalo, Pada, Sumbar dipakai untuk menggelar pesta dan transaksi narkoba.

"Usai mendapat informasi, kami langsung bergerak menggerebek lokasi," kata Dadang, Kamis (26/11/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

13 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

13 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

20 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal