Kerap Transaksi Narkoba di Rumah, 2 Sopir Angkot di Padang Dijemput Polisi

Budi Sunandar
Dua sopir angkot asal Padang yang ditangkap polisi karena edarkan ganja (Budi Sunanda/iNews)

PADANG, iNews.id - Dua pengedar narkoba asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Suryadi dan Aldi ditangkap polisi. Pria yang merupakan sopi angkutan kota (angkoyt) ditangkap lantaran kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari warga setempat.

Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya benar, ternyata rumah yang berada di Siteba, Nanggalo, Pada, Sumbar dipakai untuk menggelar pesta dan transaksi narkoba.

"Usai mendapat informasi, kami langsung bergerak menggerebek lokasi," kata Dadang, Kamis (26/11/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal