Kompak Edarkan Ganja, Pasutri di Pariaman Ditangkap Polisi saat Nongkrong di Warung

Nur Ichsan Yuniarto
Pasutri di Pariaman ditangkap karena edarkan ganja. Mereka ditangkap saat nongkrong di warung (Istimewa)

Polisi pun melakukan penggeledahan terhadap SI dan menemukan satu paket kecil narkotika jenis ganja yang disimpan di saku celana.

"Saat melihat suaminya digeledah oleh petugas, istri pelaku langsung lari ke belakang warung dengan membawa barang bukti 2 paket ganji di dalam plastik,"katanya.

Kemudian, petugas melanjutkan penggeledahan di warung dan rumah pelaku ternyata di bawah kasur ditemukan barang bukti berupa 17 paket sedang yang dibungkus dalam plastik berisi ganja dan tujuh paket kecil.

Kedua pelaku kemudian diamankan ke kantor polisi untuk diperiksa dan ditahan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal