Kurir Narkoba di Solok Selatan Simpan 166 Paket Sabu di Bawah Pohon Pisang

Jefli Oktari
Tiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Solok Selatan. Salah satu pelaku menyimpan sabu di bawah pohon (Jefli Oktari/MNC Portal)

SOLOK SELATAN, iNews.id - Polisi membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Dalam aksinya, pelaku menyimpan narkoba di bawah pohon yang berada di rumah kontrakannya.

Kapolres Solsel AKBP Arief Mukti Surya Adhi Shabarai mengatakan, dari kasus ini, pihaknya membekuk AM (42), NK (46) dan perempuan YA (58).

"AM merupakan bandar dan dua lainnya berperan sebagai kurir yakni," kata Arief Mukti Surya, Jumat (30/9/2022).

Pengungkapan ini berawal informasi masyarakat. Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan. 

Hasilnya, diketahui di sebuah rumah kontrakan terdapat narkoba jenis sabu. Kemudian, dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka NK.

"Dan ditemukan 166 paket sabu dengan berat 36,20 gram bernilai sekitar Rp60 juta," katanya.

Narkoba diperoleh oleh NK dari bandar AM yang tinggal di Taruko Kuranji, Kota Padang sehingga dilakukan pengembangan hingga AM diciduk dikediamannya.

"Tersangka NK bertugas untuk melempar atau meletakan paket sabu disuatu tempat untuk diambil oleh pembeli," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

8 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

12 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

24 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

26 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal