Lapas Padang Buat Program Rehabilitasi untuk 100 Narapidana Kasus Narkoba 

Antara
Lapas Padang berikan rehabilitasi ke 100 napi (Antara)

PADANG, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membuat program rehabilitasi medis dan sosial. Rehabilitasi itu dikhususkan untuk 100 warga binaan yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.

"Rehabilitasi ini diharapkan bisa menjaga narapidana agar benar-benar bersih dan lepas dari jeratan narkoba," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andhika Dwi Prasetya, Kamis (21/1/2021).

Andhika meminta agar 100 warga yang ikut program rehabilitasi medis dan sosial bisa mengikutinya sepenuh hati. Rehabilitasi merupakan pemulihan kapasitas fisik dan mental kepada kondisi atau keadaan sebelumnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

27 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

27 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal