Mau Edarkan 1 Kg Ganja di Kampus, Mahasiswa Gondrong di Bukittinggi Diciduk Polisi

Antara
Mahasiswa gondrong di Bukittinggi, Sumbar, nekat edarkan narkoba jenis ganja (Antara)

BUKITTINGGI, iNews.id - Seorang mahasiswa di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Mahasiswa dengan rambut gondrong ini ditangkap lantaran diduga akan mengedarkan narkoba jenis ganja.

"Mahasiswa itu diamankan di jalan Raya Bukittinggi-Pasaman ketika sedang dalam perjalanan dari Pasaman menuju Kota Bukittinggi," kata Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Syafri, Selasa (6/9/2022).

Dia menambahkan, pelaku berinisial AH (21) warga Kabupaten Pasaman. Ditangkapnya AH berkat adanya informasi dari masyarakat terkait kegiatan yang dilakukan. Berbekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

"Sebelum diamankan personel mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki sedang melakukan tindak Pidana penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut," kata dia.

Syafri melanjutkan, pelaku yang berstatus mahasiswa mendapatkan ganja itu dari pengedar yang berdomisili di Kabupaten Limapuluh Kota.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Konsumsi Narkoba, Anggota Polres Pelalawan Brigpol May Elbert Dipecat

3 hari lalu

Usai Sampaikan Tuntutan, Demo Mahasiswa Bandung Raya di DPRD Jabar Bubar

4 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

11 hari lalu

Mahasiswa Demo Gubernur Kaltim, Desak Penetapan Bencana Nasional Karhutla dan Pecat Ajudan Arogan

11 hari lalu

Gunakan HP saat Berkendara, Mahasiswa Tewas Tabrak Pohon di Gowa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal