Modus Beli Barang, Pria Disabilitas di Padang Perkosa dan Rampas Ponsel Mahasiswi

Budi Sunandar
Randi (baju biru) pria penyandang disabulitas di Padang memperkosa mahasiswi (Budi Sunandar/MNC Portal)

"Pelaku meminta diantarkan untuk diantarkan ke ATM. Namun, korban malah dibawa ke tempat sepi. Di sana korban diperkosa dengan diancam dengan cutter," kata Lija.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kabur karena warga datang. Diduga warga mendengar teriakan korban.

Usai mendapat laporan, polisi melakukan olah TKP dan memburu pelaku. Hasilnya, pelaku ditangkap di daerah Bandar Buat, Lubuk Kilangan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal berlapis tentang asusila dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal