Modus Minta Uang Parkir, 13 Pelaku Pungli Wisatawan di Padang Ditangkap Polisi

Antara
Belasan pelaku pungli diamankan di Mapolresta Padang, Kamis (5/5/2022). (ANTARA/FathulAbdi)

Dari tangan pelaku tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga kuat hasil permintaan parkir secara ilegal.

Selain di kawasan Pantai Padang, jajaran Polresta Padang juga mengamankan pelaku lain di wilayah hukum Lubuk Begalung kota setempat.

Satu pelaku tersebut diciduk tim Operasional Polsek Lubuk Begalung ketika meminta uang parkir ke pengunjung lokasi wisata.

Modus yang digunakan oleh pelaku juga memintai uang parkir kepada para pengendara dengan harga di atas ketentuan resmi.

Kapolresta menegaskan  akan menyapu bersih para pelaku pungli, premanisme, pemalakan ataupun sejenisnya di kota setempat.

"Para personel telah disebar ke lapangan baik yang menggunakan seragam ataupun berpakaian sipil, oleh karena itu kami tegaskan agar tidak ada yang melakukan pungli. Jika kedapatan akan ditindak tegas," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kasus Pungli Parkir Foodtruck Bolosego di Alkid Jogja Dihentikan, Ini Alasannya

4 hari lalu

243 Kios Pasar Ciroyom Bandung Disegel, Pedagang Diminta Waspadai Pungli

7 hari lalu

2 WNA Pakistan dan Iran Ditangkap di Blora usai Curi Uang Turis Aljazair di Ubud

11 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Ini Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan

14 hari lalu

Oknum Polisi Terseret Dugaan Pungli Rp1 Juta di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Kini Dipatsus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal